Oleh : Siti Nur Kholifah, 2317041269, Rombel 39 PKN
Identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas yang berbeda dengan bangsa lain. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” berarti pada konsep kebangsaan. Nasional merujuk pada kelompok- kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri khas dan kebiasaan dengan latar belakang yang sama dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Identitas nasional bangsa Indonesia merupakan identitas atau ciri yang akan membedakan negara Indonesia dengan negara lainnya. Identitas nasional Indonesia telah tercantum pada CUD 1945 pada pasal 35 sampai dengan pasal 36. AdapunUndang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Identitas Nasional meliputi:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu BurungGaruda
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Identitas nasional tentu harus dijaga agar tidak terhapus oleh perkembangan zaman. Semua warga negara wajib mempertahankan identitas nasional, salah satunya mahasiswa. Mahasiswa sebagai generasi muda yang memegang tongkat estafet kepemimpinan dan agen perubahan haruslah sadar akan tanggung jawabnya untuk menjaga identitas nasional bangsa karena saat ini bangsa indonesia masih kesulitan untuk menyatukan negara Indonesia yang mempunyai beragam ciri khas seperti kelompok etnis, budaya, yang pastinya memiliki pengalaman yang berbeda seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Diera globalisasi ini, identitas nasional Indonesia menjadi terganggu dan bermasalah. Pembangunan berjalan tidak searah dengan UUD 1945. Globalisasi telah menggeser nilai-nilai bangsa Indonesia. Tidak semua pengaruh global membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negatif yang dapat membahayakan identitas nasional Indonesia. Banyak penduduk Indonesia telah melupakan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan dasar dari identitas nasional suatu bangsa. Rasa memiliki terhadap identitas Indonesia menurun. Begitu juga dalam hal cinta dan peduli akan identitas bangsa sendiri. Simbol ataupun ciri yang melambangkan negara tidak begitu diperhatikan lagi. Nilai-nilai yang terkandung dalam lambang negara kita, Pancasila, tidak lagi diterapkan sepenuhnya. Tradisi ataupun adat dipandang sebagai produk masa lalu yang cukup dikenang saja, tanpa dipertahankan keutuhannya. Rasa malu untuk menggunakan budaya dalam negeri akibat adanya budaya asing juga menjadi indikasi turunnya rasa nasionalisme.
Rasa cinta terhadap Identitas nasional mulai pudar. “Cintailah produk dalam negeri”, sebuah kalimat yang mulai digalakkan seiring dengan persaingan produk dengan luar negeri. Masyarakat Indonesia lebih memperhatikan merk yang berasal dari luar negeri dibanding buatan lokal. Ini berarti masyarakat mulai kehilangan rasa cinta akan tanah air, rasa nasionalisme.
Faktor yang menyebabkan pudarnya Indentitas nasional terdapat dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berkaitan dengan mentalitas masyarakat. Masyarakat Indonesia telah menananmkan bahwa budaya asing terlihat lebih keren dibanding dengan budayanya sendiri. Sehingga rasa cintanya akan bangsa indonesia mulai memudar. Sedangkan, Faktor eksternal berkaitan dengan pengaruh budaya dan teknologi dari bangsa lain yang lebih maju. Di era saat ini masyarakat asing memang lebih banyak dinuntut mengikuti perkembangan zaman, Hal seperti itulah yang menggeser kedudukan Identitas Nasional disetiap individu.
Dampak yang ditimbulkan pudarnya Identitas Nasional yaitu pemikiran masyarakat mulai terbawa oleh hal yang berbau negara asing. Dampak yang mulai ditimbulkan seperti; masyarakat Indonesia tidak menggunakan bahasa indonesia dengan baik. Mereka mencampur pengganaan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari. Dalam bahasa bahasa, berkurangnya minat dan bakat generasi muda untuk mempelajari bahasa Indonesia. Mereka menanggap belajar bahasa indonesia lebih dalam merupakan suatu hal yang tidak telalu penting karena di era saat ini bahasa asinglah yang dibutuhkan. Dampak pada bidang budaya yaitu mulai timbulnya pengklaiman budaya Indonesia yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini dapat terjadi apabila masyarakat sendiri tidak mau mencintai dan melestarikan budaya indonesia. Contohnya seperti percobaan pengklaiman batik dan Reog Ponorogo yang akan dilakukan oleh Malaysia. Dalam bidang pancasila,yaitu di dalam kehidupan sehari hari dampak yang ditimbulkan dari pudarnya identitas nasional adalah lunturnya toleransi antar sesama. Hal ini dikarenakan kehidupan bermasyarakat tidak berlandaskan pancasila. sehingga toleransi tidak terjaga dan dapat menimbulkan perselisihan atau pertikaian antar ras, golongan, suku, bahkan antar agama.
Sebagai mahasiswa, upaya yang dapat dilakukan dalam mempertahankan identitas nasional Indonesia adalah sebagain berikut :
1. Mengembangkan sifat nasionalisme
Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap bangsa sendiri. Sikap nasionalisme dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan identitas nasional di era globalisasi. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan produk dalam negeri.
2. Menerapkan pendidikan kewarganegaraan dilingkungan perkuliahan
Menerapkan mata kuliah wajib Pendidikan Kewargan negaraan pada perkuliahan adalah hal yang sangat penting. Hal ini ditujukan agar mahasiswa mendapat wawasan tentang kebangsaan yang dapat menjadi landasan dalam berperilaku. Sehingga jati diri mahasiswa tetap berlandaskan pada UUD 1945 dan pancasila.
3. Ikut berpartisipasi dalam melestarikan budaya
Budaya merupakan salah satu penentu unsur jati diri bangsa. Banyak budaya Indonesia yang mulai terlupakan. Sebagai mahasiswa yang bijaksana, harus memiliki partisipasi dalam menjaga dan melestarikan budaya indonesia. di era digial, hal yang dapat dilakukan mahasiswa adalah mempromosikan dam mengenalkan budaya indonesia ke kancah dunia dengan memanfaatkan sosial media yang dimiliki.